Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus diamputasi sepihak dokter RS Harapan Bunda, terhadap bayi berusia 2,5 bulan bernama Edwin Timothy Sihombing terus bergulir.
Ayah bayi malang tersebutĀ Gonti Laurel Sihombing (34), sudah menjelaskan kejanggalan yang membuat anaknya cacat ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (10/4/2013) siang.
Gonti menuturkan, di saat anaknya mendapatkan penanganan pertama salah satu dokter yang melakukan penanganan pertama pada Edwin, sempat mengatakan ada dokter yang mengakuĀ telah salah memberikan komposisi obat kepada Edwin.
Kuat dugaan hal itulah yang menyebabkan pembengkakan bahkan pembusukan pertama pada telunjuknya.
"Tanggal 20 Februari anak saya masuk UGD. Ditanganin dengan pemberian alat pernafasan, obat kejang lewat dubur dan infus. Nah lewat selang infus itu disuntikan obat apa gitu," kata Gonti kepada wartawan di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2013).
Lebih lanjut Gonti mengatakan, ia baru mendengar pengakuan dokter tanggal 2 April, saat dirinya memberikan somasi kepada rumah sakit atas amputasi sepihak yang telah dilakukan dokter, 31 Maret 2013 sebelumnya.
"Kata dokter, dia memberikan obat yang pekat. Tanpa menginformasikan diawal kepada saya. Mungkin over dosis atau bagaimana saya juga kurang paham," lanjutnya.
Gonti mengatakan, dokter tersebut tak menyangka efek samping yang berbeda terhadap setiap pasien tersebut terjadi pada bayinya.
Namun, yang paling disesalkan Gonti adalah, mengapa informasi bahwa obat yang diberikan kepada putra pertamanya tersebut memiliki efek samping negatif tidak diberitahukan pada orangtuanya terlebih dahulu. Menurut Gonti, peristiwa tersebut mencederai kepercayaan dirinya terhadap profesionalitas dokter itu.
"Kalau tahu begitu saya minta kepada dokter untuk tidak memberikan obat itu pada anak saya. Nah, kalau sekarang mau bagaimana lagi, anak saya sudah cacat tangan kanannya," sesal Gonti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak rumah sakit yang bisa ditemui untuk konfirmasi.