TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur menepis seluruh keterangan Gonti Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28), pasangan suami istri yang anaknya Edwien Timothy Sihombing, menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter di RS swasta tersebut.
Bahkan Dian Kristiana, Staf Marketing dan Humas RS Harapan Bunda menuturkan bahwa orang tua bayi berusia 2,5 bulan tersebut tak kooperatif.
"Jaringan mati yang terlepas, hal itu dikarenakan orangtua tidak kooperatif sehingga penanganan terlambat," kata Dian kepada wartawan di Aula RS Harapan Bunda, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2013) siang.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian ibu kandung Edwin, Romauli yang melihat langsung proses pemotongan dua ruas jari putranya menggunakan gunting, membantah tak kooperatif.
"Saya lihat sendiri dokter itu potong, setelah itu jari anak saya langsung mengeluarkan darah, saat saya minta penjelasan dokter, dia bilang harus dipotong karena jaringannya sudah mati, jadi tidak benar kalau jarinya terlepas sendiri," ujarnya.
Terkait tidak kooperatifnya orang tua sehingga terlambat penanganan yang berujung matinya jaringan jari Edwin, Romauli dengan tegas membantah.
"Dokter Lenny sendiri yang menyarankan diberi antibiotik dan obat anti memar, padahal kami sudah meminta pertanggungjawaban rumah sakit saat tangan Edwin mulai bengkak dan membiru," tuturnya.