Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu direksi RS Harapan Bunda, Edi Suharso yang ikut dalam perundingan dengan keluarga bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan), Rabu (17/4/2013) menyatakan, kesanggupan RS Harapan Bunda membiayai pengobatan bayi Edwin di RSCM merupakan hasil dari musyawarah orangtua bayi dan rumah sakit.
Menurut Edi, hal itu bukan sebagai wujud permintaan maaf atau karena pihaknya bersalah. "Ini hasil musyarawah yang diperoleh," kata Edi.
Mengenai pengobatan pada Edwin, menurut Edi, tak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya. Seluruhnya telah sesuai mekanisme yang berjalan di rumah sakit.
Edi juga menegaskan bahwa jari telunjuk bayi Edwin tidak diamputasi sepihak oleh pihaknya, melainkan putus dengan sendirinya.
"Dan hasil audit Dinkes DKI, juga tidak jauh dari itu. Yakni tidak ada kesalahan kami dan tidak ada kesalahan prosedur dalam perawatan Edwin," papar Edi.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa