Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesepakatan damai antara keluarga bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan), dengan pihak Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Ciracas telah dilakukan, Rabu (17/4/2013) lalu.
Dalam kesepakatan itu pihak RS Harapan Bunda akan merujuk bayi Edwin ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Pavilion Kencana kelas VIP dengan segera. Namun sampai hari ketiga, Jumat (19/4/2013) bayi Edwin, masih dirawat di RS Harapan Bunda.
Pihak keluarga Edwin, menyesalkan sikap RS Harapan Bunda yang sama sekali tidak membantu dan memfasilitasi mereka untuk segera mendapatkan kamar di Pavilion Kencana RSCM, kelasi VIP.
"Padahal dalam kesepakatan damai, kemarin itu, Edwin harus dirujuk karena ada urgensi atau tindakan yang segera. Tapi sampai sekarang, belum dapat kamar di RSCM," kata Gonti Laurel Sihombing (34), ayah Edwin kepada Warta Kota, Jumat (19/4/2013) sore.
Menurut Gonti, hanya keluargalah yang berusaha mengkonfirmasi untuk mendapat kamar di RSCM.
"Menurut pihak RSCM, kamar di sana masih penuh. Edwin masih dalam waiting list nomor 9," kata Gonti.
Gonti mengatakan pihak RSCM tidak dapat memastikan kapan Gonti akan dapat kamar di Pavilion Kencana kelas VIP.
"Kata mereka belum tahu juga. Alasannya, karena pasien sakit tidak bisa diprediksi kapan bisa pulang," kata Gonti.
Gonti menjelaskan sebelum menandatangani kesepakatan damai, pihak komite medis RS Harapan Bunda dan Dinkes DKI meminta mereka membuang ego, karena harus tercapai kesepakatan mengingat pentingnya tindakan sesegera mungkin untuk Edwin.
"Tapi begitu kesepakatan ditandatangani ternyata mereka juga tidak ada sesegera mungkin untuk membantu memfasilitasi agar Edwin bisa masuk kesana," kata Edwin.
Menurut Edwin, andai ia tahu akan seperti ini, pihaknya akan meminta waktu berfikir dulu untuk menyepakati surat kesepakatan damai tersebut. "Kalau tahu begitu, saya bisa saja bilang pikir-pikir dulu," kata Edwin.