News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Malpraktik

Keluarga Bayi Edwin Ingin Ubah Kesepakatan Damai

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edwin Thimoty Sihombing

Laporan wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) belum juga di rujuk ke Pavilion Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).

Padahal, terhitung sejak hari ini sudah 10 hari draft kesepakatan damai antara keluarga bayi Edwin dengan RS Harapan Bunda terwujud

Edwin, yang dua ruas telunjuk kanannya diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda, sampai Sabtu (27/4/2013) masih dirawat di Ruang Catlia Lantai III, RS Harapan Bunda.

Merujuk Edwin ke RSCM seceptanya, merupakan poin utama dalam kesepakatan damai antara keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda yang ditandatangani kedua pihak, Rabu (17/4/2013) lalu.

Perujukan itu dimaksudkan agar telunjuk kanan Edwin yang diamputasi sepihak, mendapatkan penanganan maksimal dan tindakan medik lanjutan yang lebih baik.

Keluarga Edwin bersama tim kuasa hukumnya akan menemui pihak RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang ini. Mereka akan menuntut perubahan poin draft kesepakatan damai dengan pihak RS Harapan Bunda.

"Kami menginginkan adanya perubahan draft kesepakatan yang kemarin. Ternyata kesepakatan itu tidak bisa dijalankan seluruhnya, setelah kami konsultasi ke dokter bagian bedah plastik RSCM," kata ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) kepada Warta Kota, Sabtu (27/4/2013) pagi.

Menurut Gonti, dalam konsultasi dengan pihak RSCM beberapa hari lalu, dokter bedah RSCM menyebutkan bahwa tindakan medik lanjutan berupa operasi bedah plastik atau skin draft pada jari telunjuk kanan Edwin yang teramputasi tidak urgent.

"Ada poin kesepakatan damai yang tidak dapat dilakukan. Itu yang kami tuntut untuk dirubah," kata Gonti.

Diberitakan sebelumnya, Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan, anak pertama pasangan Gonti Laurel Sihombing dan Romauli Manurung (28) diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda pada dua ruas telunjuk kanannya.

Amputasi dilakukan karena terjadi pembusukan pada jari telunjuk Edwin, akibat salah infus yang dilakukan dokter di atas punggung tangan kanan Edwin.

Akibat hal ini keluarga Edwin menuntut pertanggungjawaban rumah sakit. Namun kesepakatan damai antara keluarga Edwin dan pihak RS Harapan Bunda terjadi pada Rabu (17/4/2013) lalu.

Satu dari tiga poin utama kesepakatan damai itu adalah, pihak RS Harapan Bunda akan merujuk Edwin ke Pavilion Kencana RSCM untuk tindakan medik lanjutan maksimal atas telunjuk Edwin.

Selain itu RS Harapan Bunda juga akan membiayai semua biaya perawatan dan pengobatan Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini