News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Jabatan

Lurah Warakas Bantah akan Gugat Kebijakan Jokowi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta ujian mengikuti uji kompetensi lelang jabatan camat dan lurah secara online, di SMKN 1 Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, membantah pernah menyatakan akan mengajukan uji materiil, terkait pelaksanaan seleksi dan promosi terbuka lurah-camat DKI Jakarta, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak, saya tidak pernah bicara seperti itu," ujar Mulyadi di ujung telepon, Kamis (2/5/2013).

Mulyadi malah heran. Sebab, ia hanya memertanyakan apakah proses seleksi dan promosi terbuka lurah-camat alias lelang jabatan, sistemnya sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau tidak.

"Sistem yang mana? Di Undang-undang Nomor 32 (tahun 2004) sudah jelas," kata Mulyadi.

Sebelumnya, Mulyadi tidak setuju dengan proses seleksi dan promosi terbuka lurah dan camat. Ia pun dikabarkan berniat mengajukan uji materiil ke MK, meski pada akhirnya ia membantahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini