Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Martin Hutabarat menilai oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kedudukannya sebagai abdi negara harus ditindak tegas seperti di Tangerang itu. Abdi negara harusnya melayani dan melindungi masyarakat.
"Polri tidak boleh melindungi atau setengah hati menindaknya. Kapolri perlu memerintahkan agar oknum-oknum Polisi yang ikut memukuli dan mengancam para pekerja yang menjadi korban perbudakan itu segera diusut," kata Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (6/5/2013).
Puluhan buruh korban perbudakan oleh majikannya di Tangerang, Banten, kabarnya mendapat bekingan dari oknum Brimob Polri. Bahkan salah seorang buruh pernah diancam dengan ditembaki oleh oknum polisi itu tepat dekat kakinya.
Menurut Martin andaikata ada atasan oknum-oknum Polri tersebut yang ikut menjadi beking mereka karena pernah mendapat upeti atau setoran, oknum atasannya itupun harus segera ikut ditindak.
"Sebab Perbuatan yang dilakukan oknum-oknum Polisi tersebut sangat biadab dan tidak dapat diterima akal sehat. Rasa keadilan masyarak terusik karena perbuatan mereka," kata dia.
Politisi Gerindra ini mengatakan Kapolri perlu mengusut juga, jangan-jangan ada juga kejadian seperti ini ditempat lain dimana ada oknum-oknum Polisi yang melindungi perbuatan biadab seperti ini.
(Aco)