TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan perlu dibedakan antara corat-coret dengan graffiti atau mural yang banyak beredar di tembok-tembok kota Jakarta.
"Nah ini perlu dibedakan graffiti dan mural. Ini corat-coret, beda," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Menurut Joko Widodo, graffiti atau mural masih menunjukkan estetika. Namun tetap harus meminta izin terlebih dahulu dari Pemprov DKI Jakarta apabila ingin membuatnya.
Mantan Walikota Surakarta ini juga berpesan kepada pembuat graffiti dan mural untuk memperbaharui seni-seninya di beberapa tembok yang telah diberi izin.
"Kalau mau buat itu ya ada temanya lah. Tiap enam bulan diganti. Itu kan yang sudah ada kini sudah mulai lapuk," ucap Jokowi.
Jokowi Kecualikan Graffiti dan Mural di Tembok Kota
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger