News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3.339 Sepeda Motor Terjaring Operasi Simpatik di Jakarta Timur

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Pamwal Polda Metro Jaya melakukan operasi simpatik jaya 2013 di Jalan DR.Satrio Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2013). Operasi ini digelar selama 21 hari, mulai 6 Mei hingga 27 Mei mendatang, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Simpatik Jaya yang digelar petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Timur bekerjasama dengan beberapa instansi terkait yang dilakukan sejak Selasa (7/5/2013), berhasil menjaring 3.339 pengendara kendaraan bermotor.

Hal ini diungkapkan Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur (Kaur Bin Ops Satlantas Wil Jaktim) AKP Supanto. Menurutnya, 895 kendaraan diberikan sanksi tilang, sementara sisanya, sebanyak 2.444 kendaraan diberikan teguran secara tertulis ataupun lisan.

"Sebagian besar pelanggarannya ringan, jadi hanya kami berikan teguran. Untuk yang pelanggarannya dianggap berat dan beresiko menyebabkan kecelakaan atau merugikan orang lain, maka kami tindak dengan memberikan surat tilang (bukti pelanggaran)," katanya di kantor Satlantas Wil Jakarta Timur, Rabu (15/5/2013).

Lebih lanjut Supanto mengatakan, sebagian besar yang terjaring razia ini merupakan pengendara roda dua. Pelanggaran lalu lintas yang kerap oleh para pengendara motor ini antara lain melanggar lampu lalu lintas, melawan arah, dan menerobos jalur busway.

Supanto menyebutkan, lokasi di Jakarta Timur yang paling sering ditemui adanya pelanggaran yakni di perempatan Pasar Rebo, Jalan Pramuka, dan Jalan Raya Bekasi.

Operasi simpatik ini rencananya juga digelar di beberapa titik jalan di ibukota hingga tanggal 27 Mei mendatang. Sasaran dalam operasi kali ini antara lain pengembalian fungsi trotoar, penertiban parkir on the street, sepeda motor lajur kiri, sterilisasi jalur Transjakarta.

Kemudian sepeda motor melawan arus, penggunaan rotator atau sirine pada kendaraan pribadi dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini