News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Disiksa di Tangerang

Kontras Dapat 39 Surat Kuasa untuk Dampingi Buruh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium, saat rilis di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontras mendapatkan 39 surat kuasa, untuk mendampingi buruh korban perbudakan di Tangerang.

Staf Advokasi dan HAM Kontras Samsul Munir mengungkapkan hal itu kepada wartawan, saat mendampingi para buruh melapor ke Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

Menurut Samsul, selain dari para buruh, surat kuasa juga mereka dapatkan dari kepala desa di Lampung, tempat beberapa korban tinggal. Lalu, ada pula surat kuasa dari warga sekitar pabrik.

Samsul menuturkan, warga sekitar pabrik memberi surat kuasa ke Kontras, lantaran jengkel masih ada oknum aparat yang berkeliaran di sekitar lokasi pabrik kuali. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini