News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edarkan Ganja 18 Kg, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menunjukkan narkotika jenis ganja saat rilis di halaman Polsek Johar Baru, Rabu (13/3/2013). Polsek Johar Baru berhasil menyita 27 kardus ukuran besar dengan berat brutto sekitar satu ton berisi narkotika jenis daun ganja dari dua tersangka yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran menyimpan ganja 18 kilogram siap edar dua pemuda Muhamad Isa Azwar (19) dan Sofyan Rinaldi (19), diamankan Unit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur di Jalan Kampung Bulak, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Muhamad Isa Azwar diamankan pada pukul 02.30 WIB dan di hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama Sofyan Rinaldi," kata Kabag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi kepada wartawan, Senin (20/5/2013).

Dikatakan Didik, barang haram yang disimpan kedua tersangka sudah dalam kondisi siap edar.

"Dari tangan tersangka Isa Azwar petugas mendapati barang bukti 61 gram ganja sedangkan dari tangan Sofyan, petugas mengamankan ganja seberat 18 kilogram," katanya.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Keduanya dikenakan Pasal 111 sub Pasal 114 UU RI nomor 35 Th 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini