News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pencabulan Berharap Wakepsek Segera Disidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menenangkan MA, yang histeris usai mengikuti klarifikasi terkait perbuatan cabul yang diduga dilakukan guru berinisial T terhadapnya, di SMAN di Jakarta Timur, Jumat (1/3/2013).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (18), siswi SMAN 22 Matraman, Jakarta Timur, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru T, berharap perkaranya segera bergulir di meja persidangan.

"Harapan saya seperti itu. Mudah-mudahan guru T segera disidang dan menerima hukuman yang setimpal," kata MA, dihubungi melalui telepon, Senin (20/5/2013) malam.

Pasca-Ujian Nasional, MA sudah tidak lagi bertemu T, yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 22. Sebab, setelah ujian, MA sudah tidak ke sekolah lagi.

"Sekarang kejadian itu juga sudah berangsur-angsur hilang di ingatan saya," ucapnya.

MA mengaku siap hadir dalam persidangan nanti.

"Semakin cepat semakin baik," cetusnya.

Kini, MA ingin fokus melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.

"Saya mau daftar ke Unpad dan UNJ, mudah-mudahan diterima," harapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini