News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orangtua Siswi SD Korban Pelecehan Minta Office Boy Perpustakaan Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri Al (55) dan Am (50), orangtua dari CM (8) bocah perempuan kelas III SD swasta di Jakarta Timur yang mengaku dilecehkan FS (18) office boy (OB) di kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Timur berencana tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap FS.

Namun Al meminta FS dipecat sebagai OB perpustakaan itu, karena sudah mencoba melecehkan anaknya.

Alasan Al, sebelum FS dipecat, anaknya CM akan tetap mengalami ketakutan jika harus ke perpustakaan di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur itu, yang tak jauh dari rumah mereka.

"Kami sepertinya tidak akan lanjutkan proses hukumnya. Tapi kami mau FS dipecat, agar anak kami tetap bisa menambah ilmu, membaca buku ke pespustakaan itu," kata Al di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/5/2013) malam.

Menurut Al, jika FS tidak dipecat, maka anaknya CM akan ketakutan jika harus main ke perpustakaan itu.

"Anak saya suka membaca. Makanya dia selalu main ke perpustakaan itu," kata Al, warga Kampung Melayu, Jatunegara, Jakarta Timur. CM adalah anak ke empat dari lima bersaudara pasangan Al dan Am.

Seperti diketahui, CM (8) bocah kelas III SD swasta di Jakarta Timur, Senin (20/5/2013) siang nyaris menjadi korban pelecehan FS, saat CM main ke perpustakaan itu.

CM lalu melaporkan apa yang menimpanya ke pamannya I yang meneruskannya ke ayah CM, Al.

Al lalu mendatangi FS di perpustakaan. Bahkan kerabat CM nyaris mengeroyok FS, Senin siang, sebelum akhirnya FS berhasil diamankan aparat Polsektro Jatinegara.

Namun Al sempat memberikan satu bogeman mentah ke wajah FS.

Karena kasus ini adalah dugaan pelecehan seksual pada anak, maka Polsektro Jatinegara yang mengamankan FS, melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolrestro Jakarta Timur.

CM menuturkan awalnya ia datang ke ruang buku anak di Lantai I, Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur bersama rekannya satu sekolah Stanley (9).

Saat itu, kata CM, dirinya dan Stanley masih mengenakan baju sekolah, putih-putih.

"Kami lalu mengisi daftar hadir. Habis itu saya lalu cari buku, sama Stanley," kata CM.

Menurut CM, ia dan Stanley lalu terpisah mencari buku di bagian berbeda. Saat sedang membaca buku Dinosaurus di balik rak buku, kata CM datanglah FS yang mendekatinya. Saat membaca buku dibalik rak-rak buku yang ada, menurut CM, FS mencoba menyingkap rok yang dikenakannya.

"Tapi saya langsung tepis tangannya dan pegang rok saya supaya jangan disingkap," kata CM.

Namun tampakanya FS, tak juga menyerah. Berkali-kali FS mencoba mengangkat dan menarik-narik rok CM.
Karena merasa tak betah, CM akhirnya menyingkir.

"Saya jadi malas baca buku seteah kejadian itu," kata CM.

Ia lalu memanggil Stanley dan menceritakan kejadian itu kepada Stanley. CM juga mengajak Stanley pulang.
Menurut CM, FS sempat berbisik kepadanya dan menyuruh ia membuka roknya.

"Saya takut. Makanya saya langsung ajak temen saya pulang," kata CM.

Sementara itu, Nur, salah seorang Staf Perpustakaan, membantah adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantornya. Menurutnya, saat kejadian ia mengawasi perpustakaan khusus anak itu dan tidak melihat adanya tindakan pelecehan.

"Tidak ada tuh, FS tidak ngapa-ngapain, tadi kondisi disini lagi ramai, aman-aman saja kok," kata Nur.

Kapolsektro Jatinegara DP Ambarita yang datang ke lokasi kejadian dan mengamankan FS mengatakan pihaknya sudah mendengar kesaksian korban walau secara singkat.

"Dari kesaksiannya ia, telah mengalami pelecehan seksual, namun kita akan dalami lagi, saat ini pelaku dan korban tengah diperiksa di Unit PPA," ujar DP Ambarita di Mapolres Jakarta Timur, Senin (20/5/2013).

Menurut Ambarita, jika memang korban dan keluarga tidak membuat laporan dan tidak meneruskan proses hukum terhadap FS atas dasar kemanusiaan, itu bisa saja.

"Nanti penyidik akan melihat dan mempertimbangkannya," kata Ambarita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini