News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hulum Warga Srikandi akan Laporkan PT Buana Estate

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi sekitar 140 rumah di Kompleks Srikandi RT 07 RW 03, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (22/5/2013) pagi, sempat berlangsung ricuh.

Suhadi, kuasa hukum warga mengancam akan melaporkan PT Buana Estate sebagai pemilik lahan ke Komnas HAM. Sambil menghalangi alat berat yang akan merobohkan sebuah rumah, Suhadi mengatakan eksekusi tersebut telah melanggar prosedur.

Menurutnya, dalam surat pemberitahuan, eksekusi akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Namun, ribuan petugas gabungan melakukan eksekusi pukul 07.00 WIB.

"Saya sebagai kuasa hukum minta penegasan, pertanggungjawaban dari juru sita. Masalah ini akan saya laporkan ke Komnas HAM," kata Suhadi di lokasi, Rabu
(22/5/2013).

Suhadi menegaskan, dirinya juga akan melaporkan persoalan ini ke Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Ketua RT 07, Turja mengatakan, terdapat 10 warganya yang diamankan petugas tanpa alasan yang jelas. Dikatakan, sekitar 115 kepala keluarga dari 140 kepala keluarga yang masih menempati sekitar 9.000 meter persegi di lahan tersebut memiliki girik yang dikeluarkan tahun 1954.

Nahas, beberapa saat kemudian, petugas Satpol PP dan polisi langsung mengamankan Suhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini