TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi DKI Fraksi Demokrat, Ahmad Nawawi menilai persoalan Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut pada sistem pembayarannya, yaitu Indonesia Cash Basic Groups (INA CBG's).
"Setelah saya dengar satu-satu, ternyata persoalannya ada di INA CBG's," ujar Nawawi dalam rapat dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Nawawi mempertanyakan sistem INA CBG's yang akan dijalankan secara nasional nantinya apakah sesuai jika DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara dijadikan contoh.
"Pertanyaan saya ke bu Dien (Kadis Kesehatan DKI), apakah INA CBG's implementasi dari Undang-Undang BPJS dan apakah itu harus diterima seluruh provinsi? Padahal kan Jakarta itu Ibukota negara dan memiliki Undang-Undang khusus," kata Nawawi.
Selain itu, Nawawi mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI memiliki nilai yang besar, yaitu Rp49 Triliun. Apalagi pihaknya berencana menaikkan anggaran untuk kesehatan sebesar 12 persen.
"Andaikata INA CBG's itu merugikan Jakarta dan rugikan orang-orang miskin Jakarta kenapa tidak kita tolak atau kita terima disertai dengan perbaikan-perbaikan sistem di tarif dan sebagainya," ucap Nawawi.