News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Komplek Srikandi Lapor Komnas HAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puing bekas penggusuran di Kampung Srikandi, Pulogadung, Jakarta Timur

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Kampung Srikandi, RT 7/3, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, melapor ke Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2013).

Warga datang dengan didampingi pengacaranya, Suhadi. Mereka tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Warga yang ikut serta sekitar 20 warga.

Mereka kemudian diterima oleh Staf ahli pemantauan komnas HAM, Budi Latief. Pengacara warga, Suhadi mengatakan, PT Buana Estate hanya bisa membebaskan lahan sebanyak 2,2 hektare, bukan sebanyak 5,6 hektar.

"Sebab PT Buana Estate cuma memiliki sembilan girik di lahan tersebut. Itu cuma 2,2 hektare. Jadi tidak bisa semua warga di kampung Srikandi digusur," kata Suhadi.

Sebelumnya, warga Kampung Srikandi digusur oleh PT Buana Estate pada Rabu (22/5/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini