News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Jakarta Sehat

Jokowi: PT Askes Sudah Sesuai Undang-Undang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga dari Front Pengawal Program Pro Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013). Mereka menduga bahwa program Kartu Jakarta Sehat (KJS) bukan tanggung jawab PT Askes dan kesehatan warga tanggung jawab Pemda DKI Jakarta. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggap peserta aksi yang mendesak Pemprov DKI untuk membatalkan kerja sama dengan PT Askes yang dianggap sebagai penyelenggara Kartu Jakarta Sehat itu blunder melakukan aksinya.

"Tidak mengerti saja mereka," ujar Joko Widodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/5/2013).

Joko Widodo menjelaskan, penunjukkan PT. Askes sebagai pengelola sistem tarif Indonesia Cash Base Groups (INA CBG's) yang nantinya akan menjadi sistem tarif secara nasional untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang.

"Bahwa menurut UU BPJS, lembaga pelaksananya nanti PT. Askes," kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini posisi PT. Askes hanya mengelola manajemen klaim rumah sakit dan pembayaran tetap dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Orang mikirnya pasti PT Askes ini bayar premi, tidak bayar premi kami ke PT. Askes. Tidak ada itu," ucap Jokowi.

Dalam aksinya, Front Pengawal Program Pro Rakyat mendesak Gubernur untuk menolak liberalisasi dunia kesehatan, menempatkan tanggung jawab kesehatan pada Pemprov DKI.

Kemudian membatalkan kerjasama dengan PT Askes, Jaminan kesehatan 100 juta per warga miskin, usut kolusi dan korupsi Pemprov DKI dengan PT. Askes dan Kesehatan gratis untuk rakyat Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini