TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pihak keluarga dari Franciskus Refra alias Tito Kei (41), mengupayakan untuk menghadirkan John Kei yang kini berada di rutan Salemba karena kasus pembunuhan Ayung. Agar bisa diizinkan keluar rutan memberikan penghormatan terakhir bagi Tito Kei.
"Ini saya sedang dalam perjalanan menuju ke Salemba. Mau datang baik-baik minta izin bagi Bung John agar bisa melihat jenazah adiknya," ujar keluarga Tito Kei, Djamaludin Koedoeboen pada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2013).
Djamal sapaan akrab Djamaludin mengatakan memang sesuai peraturan John Kei tidak diperbolehkan untuk keluar lapas. Lantaran John Kei belum memiliki keputusan hukum tetap (inkrah).
"Memang sesuai peraturan tidak boleh keluar. Yang bisa memberikan izin ada di MA. Tapi ini kami dengan alasan kemanusiaan. Ini kan adiknya yang meninggal, adik kandung lagi," tutur Djamal yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Djamal mengatakan dari pihak John Kei sendiri memang berkeinginan untuk bisa memberikan penghormatan terakhir bagi Tito Kei, dan hal itulah yang diusahakan pihak keluarga.
Pihak Keluarga Upayakan Hadirkan John Kei
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger