TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tewasnya Tito Kei langsung diketahui kakak kandungnya, John Kennedy Kei Refra alias John Kei, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.
"John sudah tahu adiknya meninggal tertembak," ujar Paulinus, ayah kakak beradik itu.
"Saya sudah tanya kepada pengacaranya waktu di rumah sakit kemarin malam. Kata Taufik, pengacara itu, penembakan itu sudah diberitahukan kepada John. Jadi John sudah tahu," ujar Paulinus. Pengacara John Kei dimaksud adalah Taufik Candra.
"Bagaimana reaksi John Kei, mengetahui adiknya meninggal?" tanya Tribunnews. Paulinus menjawab, "John tentu sedih. Tetapi dia tidak marah, sebab semua orang pasti punya ajal."
Dia belum mendapat kabar apakah John akan memperoleh izin keluar dari Rutan Salemba untuk melayat adiknya. "Saya belum tahu, itu biarlah pengacara yang urus," katanya.
Paulinus ayah dari enam anak. Tito anak bungsu, adik dari John Kennedy Kei Refra. John Kei kini mendekam di Rutan Salemba Jakarta. Ia divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.
Cosmas Refra, pengacara satu kantor dengan Tito Kei mengatakan, sebelum kejadian penembakan, kakak sepupunya itu tidak menghadapi persoalan apa pun. Baik sebagai pengacara, maupun aktivis parpol, Tito tidak ada masalah.
"Tidak ada persoalan. Kami satu kantor dulu, tapi saya belakangan sering tugas di Maluku. Klien kami mulai dari rakyat kecil sampai penguasa. Tidak ada persoalan," kata Cosmas. (tribunnews/amb/coz/nic/thf)