Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menegaskan bahwa penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima dan parkir liar di jalan tidak dapat dilakukan sendiri.
"Tidak bisa Dinas Perhubungan sendiri, tapi sama-sama dengan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kebersihan dan Skogar," ujar Pristono di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Untuk melibatkan beberapa pihak dalam rangka penertiban jalan, Pristono menjelaskan pihaknya menggunakan sistem Push and Pull, yakni Push upaya penertiban yang dilakukan di hilir, dan Pull dilakukan di hulu.
"Yang push Dishub, Polisi dan Satpol PP. Lalu di Pull manajemen estate. Yaitu kawasan bermanajemen," ucap Pristono.
Namun, yang menjadi persoalan yakni pada sistem penanganan di hulu, yakni pada Pengelola. Karena itu, Pristono mendesak kepada pihak pengelola yang berkaitan langsung untuk ikut tanggap terhadap lingkungan sekitarnya.
"Jadi tidakk boleh diam-diam saja. Dia harus peka. Kenap aterjadi masalah disekitarnya. Jangan Cicing wae," ucap Pristono.
Pengelola Jangan Diam Saja Lihat Parkir Liar dan PKL
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger