TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pihak kepolisian mengamankan dua warga Kampung Pasar Minggu, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat lantaran menghalangi proses eksekusi lahan, Selasa (11/6/2013).
"Ada dua orang warga yang kami amankan. Kaduanya kami amankan karena telah mengganggu proses jalannya eksekusi," ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana.
Suntana menjelaskan, tugas kepolisian saat eksekusi di rumah warga di Kampung Pasar Minggu RT.005 dan 007 RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat hanyalah untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saat proses eksekusi pagi tadi, sempat terjadi perlawanan antara petugas dengan warga setempat, sampai akhirnya polisi menembakkan gas air mata ke warga yang menghadang eksekusi tersebut
Sampai dengan saat ini, proses eksekusi masih terus dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan menggunakan dua unit Becho untuk menghancurkan pemukiman penduduk dan beberapa tempat usaha tersebut. Akibat eksekusi tersebut jalur akses Kembangan menuju Ciledug sempat ditutup oleh petugas kepolisian.
Ganggu Eksekusi, Dua Warga Kampung Pasar Minggu Ditangkap
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger