TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Ardi Ardian mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk menjerat dua pelaku derek liar yang diamankan di KM 12.100 Tol Tanjung Priok arah Cawang, (11/6/2013) sore.
"Jadi korbannya ini mengamini melakukan negosiasi dengan pelaku. Bahkan sampai sekarang korban terkesan menghindari pengusutan kasus ini. Jadi kami kesulitan," tutur Ardi, Rabu (12/6/2013).
Ardi menuturkan berdasarkan keterangan dari korban bernama Saiful, dia mengaku kendaraan yang dikemudikannya memang mogok di jalan Tol. Lalu muncul derek liar tersebut dan mereka bernegosiasi harga.
"Korbannya saja belum memberi keterangan terkait harga sewa derek. Jelas kami kesulitan memroses kasus ini, jika tidak terjadi apa-apa pada korban,'' tegas Ardi.
Lebih lanjut, Ardi mengatakan derek liar tersebut tidak memiliki surat izin untuk memberikan jasa derek. Dan derek tersebut bukan dari Koperasi Derek (Kopader) yang seringkali meresahkan masyarakat.
Polisi Kesulitan Jerat Pelaku Derek Liar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger