TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak pengacara keluarga Tito Kei agar pihak keluarga bisa segera diperiksa penyidik.
"Dari penyidik sudah berkomunikasi dan kordinasi ke pengacara keluarga. Agar setibanya di Jakarta, keluarga bisa segera dimintakan keterangan," ungkap Rikwanto, Kamis (13/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat dikonfirmasi ke pihak keluarga yang juga satu kantor kuasa hukum dengan Tito Kei, Cosmas Refra membenarkan adanya komunikasi penyidik dengan pihaknya.
"Dari penyidik sudah ada komunikasi dengan saya untuk memeriksa pihak keluarga. Tapi kan semua keluarga masih berduka. Dan baru akan kembali ke Jakarta setelah 40 hari almarhum," kata Cosma yang saat dihubungi Tribun tengah berada di Tual, Maluku.
Upayakan Pemeriksaan Keluarga, Penyidik Koordinasi dengan Pengacara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger