Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pekan sebelum ditangkap, keberadaan produsen narkoba Admin Halim alias Amin (45), sudah terendus polisi.
Polisi mendapatkan identitas Amin dari seorang pembeli ekstasi berinisial AT.
"AT kami tangkap di Jalan Biak, Jakarta Pusat, sekitar dua pekan lalu. Dari tersangka AT, kami mendapat barang bukti berupa 800 pil happy five," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Gembong Yudha, Jumat (14/6/2013) petang.
Dari keterangan AT, polisi mendapat informasi bahwa 800 pil happy five didapatkan dari Amin.
"Kami lalu mengintai rumah Amin selama sepekan sebelum kami gerebek," ungkap Gembong.
Diberitakan sebelumnya, Amin diringkus di sebuah rumah di Perumahan Bojong Indah, Jalan Taman Jeruk V, RT 01/06 No 24, Kelurahan Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2013) malam. (*)
Baca tanpa iklan