News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Camat dan Lurah tak Lulus Lelang Mungkin Dimutasi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta melaksanakan uji kompetensi pada proses seleksi dan promosi jabatan terbuka (lelang jabatan) untuk jabatan camat di DKI Jakarta, di SMAN 1 Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2013). Sebanyak 328 orang PNS di DKI Jakarta mengikuti uji kompetensi untuk memperebutkan jabatan 44 kecamatan. Soal dari tahapan uji kompetensi tersebut meliputi pengetahuan kepemerintahan dan kewilayahan. Sistem pengerjaan soal dilakukan secara online melalui program yang disebut Computer Assisted Test (CAT). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Tribunnews.com, Jakarta -  Camat dan Lurah yang tidak lolos dalam seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan masih akan dipertimbangkan untuk menempati posisi lainnya.

"Mungkin dipertimbangkan di tempat lainnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Made, pejabat definitif Camat atau Lurah yang tidak lulus seleksi kompetensi manajerial tersebut tidak berarti bahwa mereka tidak pantas untuk duduk di jabatan.

"Ketidaklulusan tersebut diartikan belum memenuhi syarat dalam posisi untuk jabatan lurah dan camat," katanya.

Sementara itu, untuk para peserta yang lulus seleksi, akan dilanjutkan dengan tahap uji publik dan wawancara. Uji publik sendiri akan dilakukan oleh masyarakat.

"Nanti bisa lihat ke website atau kami sediakan nomor untuk di-SMS," katanya.

Penilaian masyarakat tersebut, lanjut Made, juga akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk pengangkatan, pengukuhan, atau perotasian pejabat.

"Itu untuk dilakukan sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini