Tribunnews.com, Jakarta — Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memeriksa beberapa saksi peristiwa penganiayaan penghuni rumah susun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan akan dilakukan segera, diawali dua sampai tiga orang saksi yang akan diperiksa, tetapi saksi yang akan diperiksa nantinya mungkin bisa lebih," kata Didik saat ditemui di kantornya, Kamis (13/6/2013) malam.
Didik mengatakan, mereka yang diperiksa adalah saksi yang melihat peristiwa tersebut. Namun, dia belum bersedia menyebut siapa saksi yang akan diperiksa itu. "Kalau saksi korban dari awal sudah diperiksa. Nanti yang diperiksa adalah saksi yang melihat kejadian itu," ujar Didik.
Terlapor dalam kasus ini adalah mereka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinaldi (47) dan istrinya, Suhartati (45). Pelapor menyebut aksi pengeroyokan itu dilakukan sekitar 10 orang. "Untuk terlapor itu bagian akhir diperiksanya setelah kita mengumpulkan data-data dan keterangan dari saksi," ujarnya.
Didik menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, terhadap pelaku pengeroyokan, akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Rinaldi dan istrinya merupakan penghuni Blok B Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Keduanya mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang disebut-sebut berasal dari pengelola rusun, Selasa (11/6/2013) malam. Secara tiba-tiba, sekelompok orang itu mendatangi unit rusun kediaman korban lalu melakukan penganiayaan.
"Bapak lagi tidur, tahu-tahu pintu digedor dan ditendang, ada pengelola yang masuk, maki-maki, dan tahu-tahu bapak diseret ke selasar lantai satu. Mereka mukulin bertubi-tubi," kata Suhartati.
Tiga orang di antara pemukul itu adalah tukang sapu, dua orang teknisi rusun, serta dua orang dengan baju bertuliskan "Pengelola", dan lebih dari lima orang adalah petugas keamanan yang dikenalnya.
Atas kejadian itu, Suhartati sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP 993/k/VI/2013/RJT dengan pengaduan tindakan penganiayaan. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Selain membuat laporan, ia juga sudah melakukan visum atas pemukulan tersebut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia mengatakan, suaminya mengalami memar di bagian kepala, tangan, kaki, dekat pinggang, dan punggung. Tubuh Suhartati juga lebam kebiruan. Selain melaporkan ke polisi, ia sudah bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan melaporkan kejadian tersebut saat Jokowi berkunjung di wilayah Jakarta Utara.