TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan boleh saja Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif sebagai bentuk mengimbangi kenaikan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.
Namun, Basuki mengatakan kenaikan tarif pada transportasi umum seperti bus tersebut jangan hanya sekadar menaikkan tanpa adanya perubahan fasilitas.
Karenanya, Basuki memberikan syarat kenaikan tarif dibolehkan asalkan memberikan kenyamanan kepada penumpang.
"Kalau mereka mau berubah yang AC menjadi lima ribu, kami izinkan naik," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini tengah mempertimbangkan, seharusnya setelah diperbaiki fasilitasnya, diharapkan bus-bus tersebut bisa berintegrasi dengan bus TransJakarta, masuk ke jalur Busway.
"Nah itu yang kami timbang-timbang. Harusnya bus itu sudah masuk ke jalur Transjakarta," ucap Ahok.
Ahok Ingin Kenaikan Tarif Angkutan Umum Disertai Perubahan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger