News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertangkap Basah Coret-Coret, Ini 'Hukuman' Ala Jokowi-Ahok

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang rambu-rambu lalin penunjuk jalan tidak terlihat jelas kerana tangan jahil mencoret-coret di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan vandalisme membuat vasilitas umum menjadi kotor hingga merugikan semua penguna jalan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memunculkan rasa peduli akan kebersihan terhadap lingkungan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri.

"Ya pertama prinsip pak Gubernur kalau ada corat-coret, tutup lagi," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan pihaknya telah mengerahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Apabila kedapatan ada oknum yang melakukan aksi corat-coret di tempat umum, maka ada hukumannya, yaitu si oknum diwajibkan membersihkan coretannya sendiri.

"Nanti kalau kita tangkap baru suruh bersihin sendiri, pelan-pelan," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini