TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai adanya demo hingga malam hari dan cenderung anarkis beberapa hari belakangan ini, bahkan hingga bakar ban dan menutup jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan unjuk rasa para mahasiswa UBK dan UKI di Jl Diponegoro dengan tuntutan penolakan kenaikan harga BBM bukanlah murni unjuk rasa menyampaikan pendapat seperti yang tertuang dalam Undang-undang mengenai kebebasan berpendapat di muka umum.
"Apa yang terjadi pada beberapa hari ini, malam hari elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan unras dan bakar ban juga penutupan ruas jalan. Itu sudah bukan unjuk rasa," tegas Rikwanto, Kamis (20/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan sebelum melakukan aksi unjuk rasa elemen tersebut seharusnya memberitahukan akan melakukan aksi pada pihak kepolisian termasuk pula memberitahukan mengenai kapan, jam, dimana unjuk rasa dilakukan, jumlah massa, tuntutan, penanggung jawab hingga alat peraga yang dibawa.
Namun menurut Rikwanto, unjuk rasa para mahasiswa hingga malam hari itu bukanlah untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Melainkan sekelompok orang yang melakukan perbuatan anarkis, menutup jalan, dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Mereka ini bukan demo, mereka dianggap mengancam kamtibnas. Kategorinya melanggar hukum, tutup jalan, rusak fasilitas umum. Jadi bisa langsung bubarkan paksa atau tangkap beberapa dari mereka yang melakukan tindak pidana melanggar hukum," tutur Rikwanto.
Seperti diketahui, tiga hati terakhir sejak Senin (17/6/2013) mahasiswa UBK, UKI Salemba dan UKI Cawang menggelar aksi unras hingga malam hari.
Dalam aksinya mahasiswa kerap berorasi, bakar ban dan menutup jalan. Bahkan berujung bentrok dengan aparat kepolisian yang berniat membubarkan paksa mereka.
Aparat kepolisian akhirnya menembakkan gas air mata ke mahasiswa untuk menghentikan aksi unjuk rasa tersebut. Namun imbauan polisi untuk membubarkan diri tidak dituruti mahasiswa. Dan mahasiswa malah membalas dengan melempar batu dan botol ke arah petugas.