TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian menghentikan aksi bakar ban yang dilakukan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu di Jalan Sawo Manila, tepat di depan kampus Unas.
"Tolong adik-adik mahasiswa padamkan apinya," ujar Kapolsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto di lokasi aksi, Kamis (20/6/2013).
Setelah permintaan untuk memadamkan api diacuhkan oleh mahasiswa, petugas polisi kemudian memadamkan api secara paksa dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran yang telah dipersiapkan.
Sementara itu, barisan petugas keamanan dengan atribut lengkap nampak melakukan penjagaan di depan mahasiswa yang berorasi. Sedangkan di barisan belakang petugas kepolisian nampak telah dilengkapi dengan gas air mata jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi Padamkan Api Aksi Bakar Ban Mahasiswa Unas
Baca Selanjutnya:
Benyamin: 16 Tahun Kota Tangerang Selatan, Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger