TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kejadian perkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan oleh pria tak dikenal, pada Kamis (20/6) kemarin di Jakarta Timur, seakan menyentak, akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis perempuan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan kejitersebut.
"Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadapkorban. Perlindungan identitas korban harus diutamakan, jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepadaidentitas korbantanpa persetujuan yang bersangkutan," demikian rilis Aji yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (22/6/2013).
Dijelaskan, selain karena kasus perkosaa nmerupakan peristiwa yang mengakibatkan kepadakorban trauma, penyebutan identitasdan ciri fisik korban akan mengaburkan fokus padakejahatan yang terjadi.
AJI Jakarta juga mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari. Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling.
"Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun. Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risikokekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat," saran Aji Jakarta.
AJI Desak Perlindungan Identitas Korban
Baca Selanjutnya:
Benyamin: 16 Tahun Kota Tangerang Selatan, Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger