TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk perkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan sebuah media nasional yang terjadi di Jakarta, Kamis (20/6/2013), malam.
"Kami menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut," kata Kustiah, Koordinator Divisi Perempuan AJI, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (22/6/2013).
Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadap korban.
"Perlindungan identitas korban harus diutamakan jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan," kata Kustiah.
Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada korban, menurut Kustiah, penyebutan identitas dan ciri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.
AJI Jakarta, lanjut Kustiah, juga mengimbau kepada perusahaan media untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya di malam hari dan ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling.
"Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun. Mengingat risiko kekerasan yang dihadapi rentan terjadi, baik sebagai jurnalis juga sebagai perempuan," kata Kustiah.
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis perempuan dari sebuah media nasional diperkosa disebuah gang sempit Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013), malam.
Pelaku pemerkosa juga menganiaya korban dengan mencekik dan memukul korban yang baru pulang kerja.
AJI Mengutuk Perkosaan Terhadap Jurnalis Perempuan
Baca Selanjutnya:
Benyamin: 16 Tahun Kota Tangerang Selatan, Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger