TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komnas Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani, prihatin dengan aksi kekerasan berupa perkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan sebuah media nasional di Jakarta yang terjadi di sebuah gang Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013), malam.
"Kasus ini kembali ingatkan kita bahwa rasa aman belum dapat dinikmati oleh perempuan," kata Yentriyani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (22/6/2013).
Selain mendorong pengusutan tuntas oleh polisi dan pemidanaan pelaku, Komnas Perlindungan Perempuan juga perlu mendesak pemulihan korban oleh pihak-pihak terkait.
"Juga Pemda DKI Jakarta perlu segera pastikan perbaikan infrastruktur jalan raya seperti lampu, patroli jalan, dan sebagainya agar memperkecil kemungkinan kejahatan berulang," kata dia.
Lanjut Andi Yentriyani pengalaman ini harus pula menjadi cermin sistem dukungan bagi perempuan pekerja termasuk perusahan media agar turut memastikan perlindungan kerja bagi jurnalis perempuan yang menghadapi kerentanan kekerasan berlipat ganda. "Karena dia jurnalis dan karena ia perempuan," kata dia.
Korban diperkosa di sebuah gang sempit. Pelaku juga menganiaya korban dengan mencekik dan memukul korban yang baru pulang kerja. Hingga saat ini polisi belum berhasil membekuk pelaku.