TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, semalam terbukti sudah ada kenaikan tarif yang dilakukan sepihak oleh sejumlah angkutan.
Andriansyah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda, menuturkan tarif angkutan jalan darat sebaiknya naik dengan kisaran 30 persen-40 persen.
"Kenaikan tarif di angkutan ini langsung terjadi pada saat BBM naik. Kalau tidak, akan timbul di lapangan tarif-tarif sementara. Kalau ini tidak dilakukan, ini akan ada kondisi chaos. Supaya tidak terjadi kekacauan," ujar Andriansyah di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).
Untuk itu, Andriansyah menganjurkan sebaiknya pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan agar tidak merugikan masyarakat.
"Oleh karena itu tarif pasti naik karena angkutan umum tidak mendapat insentif apa-apa dari pemerintah, sehingga mekanismenya diserahkan kepada kondisi pasar," jelas Andri.
Berdasarkan data Organda, sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa telah menaikkan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Sementara daerah-daerah yang telah memberlakukan penyesuaian tarif adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.