News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Tarif Angkutan Umum Kemungkinan Naik Rp 3.000

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mikrolet menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (24/6/2013). Setelah kenaikan harga BBM, supir mikrolet telah memberlakukan kenaikan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1.000 per penumpang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Sudirman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kalkulasi kenaikan tarif angkutan kota (angkot) atau angkutan umum, untuk penyesuaian kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Minimal 30 persen, sekitar Rp 3.000," ujar Sudirman saat dihubungi, Selasa (25/6/2013).

Sudirman menuturkan, hari ini pihaknya akan kembali menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, untuk menyelaraskan antara hasil kalkulasi mereka dengan hasil kalkulasi dari Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Betul, hari ini secara resmi menyampaikan tarif angkot, bus sedang, kecil, dan besar. Yang ekonomi," kata Sudirman.

Dengan demikian, Sudirman mengungkapkan angka sekitar Rp 3.000 masih belum pasti untuk diterapkan. Gubernur yang akan memutuskan berapa kenaikan tarif angkot di DKI.

"Belum fix (pasti). Nanti diungkapkan oleh gubernur," ucap Sudirman. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini