News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Diadili

Hari Ini Hercules Bacakan Pembelaan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjelang sidang Hercules, Kamis (27/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rozario Marshal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013). Sidang kali ini beragendakan pleidoi dari pria asal Flores, NTT.

"Hari ini kami akan pleidoi. Nanti pukul 11.00 WIB kira-kira sidangnya," kata Petrus, kuasa hukum Hercules, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6/2013).

Petrus menuturkan, pihaknya akan membuktikan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memiliki alasan kuat. Sehingga, menurutnya Hercules harus bisa bebas murni.

"Kami minta bebas murni, karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," ujar Petrus.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (24/6/2013), JPU menuntut Hercules dengan hukuman enam bulan penjara

Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (GRIB) dijerat pasal 214 ayat (1) KUHP Junto 211 KUHP tentang kekerasan melawan pejabat.

Pertimbangan JPU menuntut Hercules enam bulan penjara, karena tindakannya dianggap mengganggu ketertiban umum. Itulah yang memberatkan Hercules.
Sedangkan yang meringankan Hercules adalah berlaku sopan dan punya tanggungan keluarga.

Hercules ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Bersama 45 anak buahnya, Hercules diringkus aparat Sub Direktorat Resmob Polda Meto Jaya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Hercules dan kelompoknya dianggap sering meresahkan, karena melakukan aktivitas premanisme di lokasi tersebut.
Dalam penangkapan, polisi menemukan senjata api dan senjata tajam di kediaman Hercules, di Perumahan Kebon Jeruk Indah.

Pantauan di lapangan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hampir sama dengan pengamanan sidang-sidang Hercules sebelumnya.

Water canon dan barracuda disiapkan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Petugas berseragam lengkap dan berpakaiaan preman pun disebar, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini