News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novi Amelia Diamankan

Psikolog Forensik: Novi Amelia Harus Dianggap Residivis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi Amelia dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa(4/6/2013).

Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Novi Amelia yang kembali berbuat ulah, membuat gerah Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Reza, perilaku kambuhan Novi bukti bahwa ia harus mendapat hukuman lebih berat, ketimbang sekadar rehabilitasi.

"Untuk kasus Novi, saya pribadi tidak pernah setuju dengan rehabilitasi sebagai pengganti hukuman fisik. Terlepas apakah Novi nekat bugil karena dalam pengaruh narkoba atau berhalusinasi, dia harus menjalani hukuman fisik supaya benar-benar jera," kata Reza.

Reza berharap jajaran penegak hukum, termasuk masyarakat, memberi hukuman untuk mengubah kepribadian Novi.

"Saya sangat berharap Novi dianggap penjahat kambuhan, residivis," tegas Reza.

Reza juga menyayangkan mengapa pihak kejaksaan tidak menahan Novi. Padahal, Novi kini tengah menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari, Jakarta Barat pada Oktober 2012.

"Novi harus tahu rasanya masuk bui. Keluarganya juga harus dilibatkan dalam proses hukum. Tahan saja!" imbuh Reza. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini