News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah 13 Camat yang Tak Lolos Uji Kompetensi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah dan Camat se- DKI Jakarta berbincang seusai pengambilan sumpah di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013). Sebanyak 44 camat dan 267 lurah dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Tribunnews.com, Jakarta - Seleksi terbuka camat dan lurah atau yang biasa disebut lelang jabatan telah berakhir. Hasilnya adalah pelantikan 44 camat dan 267 lurah oleh Gubernur DKI Joko Widodo. Siapa saja camat yang tak lolos?

Informasi yang diperoleh wartakkotalive.com, ada 13 camat yang tidak kompeten. Skor hasil uji kompetensi mereka kecil sehingga dianggap tidak cocok untuk menempati posisi tersebut. Mereka kemudian dimutasi.

Ke-13 camat yang tidak lolos seleksi itu yaitu Camat Kebayoran Lama Budi Wibowo, Camat Kebon Jeruk Hendra Hidayat, Camat Taman Sari Imron, Camat Sawah Besar Marsigit, Camat Kepulauan Seribu Utara Atok Baroni, Camat Cakung Luqman Hakim, dan Camat Cilandak Sayid Ali Zainal Abidin.

Juga Camat Pancoran Mukhlisin, Camat Kramat Jati Ucok Bangsawan, Camat Koja Dedy Tarmizi, Caman Makasar Makmun Ghozali, Camat Kemayoran Marhayadi, dan Camat Jagakarsa Jahruddin.

Ke-44 camat dan 267 lurah dilantik Gubernur DKI Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (26/6/2013). Tetapi, sampai Selasa (2/7/2013), masih banyak pejabat itu yang belum menerima surat keputusan (SK).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga, meski belum menerima SK, mereka tetap harus bekerja. ”Intinya, setelah pelantikan sudah sah, dan sudah bisa bekerja. SK bisa menyusul, nanti saya cek lagi jumlahnya yang belum mendapat SK,” ujar Made.

Sementara itu, terkait 49 lurah dan 13 camat yang tidak lolos uji kompetensi, mereka dipindahkan ke sejumlah jabatan. Jabatan itu antara lain kepala seksi di dinas atau sekertaris camat (setingkat lurah), serta kepala bidang di dinas (setingkat camat).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini