News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Diadili

Hercules Menyambut Kebebasan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules Rozario Marshal digiring polisi memasuki mobil seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rozario Marshal menghirup udara bebas hari ini, Jumat (5/7/2013).

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) bebas, usai divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan dipotong masa tahanan.

"Rencananya memang saya bebas hari ini. Kebebasan ini sedang diurus oleh pengacara di Kejaksaan," ujar Hercules saat dihubungi wartawan.

Hercules juga berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. Sebab, selama mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, ia bersama puluhan anak buahnya diperlakukan baik.

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya mengenai kebebasan Hercules dan mengapa Hercules bisa menerima telepon, Rikwanto mengatakan kemungkinan Hercules bisa menerima telepon karena menjelang kebebasan.

"Kalau dilihat harinya, ya harusnya hari ini yang bersangkutan bebas. Dia bisa memegang alat komunikasi karena menjelang kebebasan," tutur Rikwanto.

Pantauan Tribunnews.com di depan tahanan Polda Metro Jaya, beberapa aparat Brimob berjaga. Sejumlah pengacara serta kolega Hercules juga satu per satu berdatangan menyambut kebebasan Hercules. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini