TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kepolisian dari Polsek Metro Cilandak mengamankan puluhan kendaraan sepeda bermotor terkait aktivitas balap liar di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2013) dini hari kemarin.
Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Sungkono mengatakan operasi tersebut merupakan rangkaian dari operasi cipta kondisi yang digelar menyambut bulan Ramadan ini. Razia dilakukan mulai pukul 02.00 sampai pukul 04.00 dinihari.
"Kami berhasil amankan 47 motor yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran," ujar Sungkono, Senin (8/7/2013).
Sungkono menjelaskan bagi meraka yang kendaraannya tidak lengkap dikenakan Pasal 185 (2) jo 106 (3) UU 22/2009, tidak mempunyai SIM dikenakan Pasal 288 (2) jo 106 (5) UU 22/2009, kecepatan tinggi Pasal 287 (5) jo 106 (4) UU 22/2009 dan tidak membawa STNK Pasal 288 (1) jo 106 (5) UU 22/2009.
Dalam operasi tersebut petugas kepolisian juga berhasil menyita 12 petasan berukuran besar yang ditemukan dipinggir jalan didalam sebuah kantong plastik hitam.
"Ada di pinggir jalan, belum diketahui siapa pemiliknya," ujarnya.