TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perampokan di dalam taksi kembali terjadi, kali ini korbannya bernama Wiliam. Wiliam dirampok usai mengambil uang perusahaan tempatnya bekerja di Bank BCA Gading Serpong, Serpong, Tangerang, Rabu (4/7/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat aksi perampokan yang dilakukan oleh dua pelaku itu, korban harus merelakan uang Rp 230 juta milik perusahaanya raib. Semestinya uang itu digunakan untuk membayar gaji para karyawannya di PT Bintang Putra Alexander.
"Jadi awalnya korban usai menarik uang milik perusahaan sebesar Rp 230 juta di BCA Gading Serpong. Setelah itu korban meninggalkan bank dan menyetop sebuah taksi berwarna biru. Dan meminta sopir taksi mengarah masuk ke Tol Jorr," ungkap Ronny Talapessy, kuasa hukum korban kepada wartawan, Senin (8/7/2013).
Tapi tiba-tiba saja, sopir taksi menghentikan laju kendaraannya sekitar 300 meter sebelum masuk pintu tol. Kepada William, sopir tersebut beralasan hendak mengecek ban mobilnya yang kempes.
"Sopir ini keluar tanpa mengunci pintu dan berhenti di tempat sepi. Setelah keluar dari mobil, sopir membuka kap belakang. Tiba-tiba dua orang bermotor Honda Supra menghampiri taksi yang ditumpangi korban. Satu orang stand by, satu lagi masuk ke pintu penumpang dan mengancam korban," kata Ronny.
Korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku menggunakan sebilah besi panjang. Usai itu, pelaku pun leluasa merampas tas yang dibawa Wilian berisi uang tunai sebesar Rp 230 juta.
"Sepertinya klien saya ini sudah diintai sejak keluar dari bank. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan, LP: 2600/K/VII/2013/Sek-SRPG," kata Ronny.
Perampokan di Taksi, Uang Gaji Rp 230 Juta Melayang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger