Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan proaktif agar para pelapor kasus pemerasan kelompok Hercules Rozario Marshall, aman.
"Jadi, sama seperti kasus yang kemarin, kami (polisi) yang akan jadi pelapor, bukan para korban pemerasannya," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (8/7/2013).
Hengki menuturkan, kendati nanti para pelapor tidak dihadirkan dalam persidangan, Hercules akan tetap dikenakan hukuman setimpal dengan pasal yang sesuai.
Menurut Hengki, Hercules dan anak buahnya adalah orang yang tidak segan-segan memberikan intimidasi kepada pelapor kasus kejahatan, bahkan kepada saksi peristiwa perbuatan mereka.
Hengki memaparkan, salah satu anggota Reskrim Polsektro Tamansari yang menjadi saksi kasus Hercules melawan aparat, pun pernah diancam.
"Jangankan masyarakat sipil, anggota polisi saja diancam sama dia. Kemarin waktu anggota kami diperiksa sebagai saksi di persidangan, pihak Hercules sempat mengancam dia," ungkap Hengki.
Namun, seperti apa bentuk ancamannya, Hengki enggan menjelaskan. (*)