News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Diadili

Polisi Simpan 'Senjata' untuk Jerat Hercules Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules Rozario Marshal digiring polisi memasuki mobil, seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polrestro Jakarta Barat masih memegang sejumlah berkas yang akan digunakan untuk memidanakan Hercules Rozario Marshall.

Berkas-berkas tersebut sengaja dipisahkan dari persidangan Hercules beberapa waktu lalu, untuk mengantisipasi bebasnya Hercules.

"Sudah banyak laporan kasus pemerasan yang masuk ke kami. Sengaja tidak kami gabungkan dengan berkas-berkas tentang melawan aparat yang disidangkan kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (8/7/2013).

Hengki menuturkan, jika kasus pemerasan Hercules nanti disidangkan, pihaknya yakin Hercules akan mendapat hukuman setimpal sesuai pelanggaran pasal yang dilaporkan para korban.

"Sudah ada sekitar 10 laporan pemerasan kelompok Hercules yang masuk. Persidangannya tidak akan terulang seperti kemarin lagi. Ini saksi-saksinya beda. Kami akan push terus," papar Hengki.

Hercules, yang dalam persidangan lalu divonis empat bulan penjara, seharusnya bebas pada Selasa (9/7/2013) besok.

Namun, karena pihak Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding, pembebasan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru terpaksa ditunda hingga keputusan tetap hakim. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini