TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani tes psikologi, Rabu (10/7/2013) di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, selanjutnya MC, wartawati yang mengaku diperkosa di sebuah gang di Pramuka, Jaktim beberapa waktu lalu, akan menjalani pemeriksaan Psikiatri selama sebulan di RSCM.
Hal ini diutarakan oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, Kamis (11/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Surat dari Direktur Reserse Kriminal Umum ke RSCM sudah ditandatangani, nanti tinggal ditentukan kapan waktunya MC menjalani psikiatri," ucap Hando.
Hando mengatakan pemeriksaan psikiatri ini akan dilakukan selama sebulan penuh, hampir sama seperti menjalani psikotes. Nanti dari hasil psikiatri bisa diketahui apakah MC mengalami trauma karena perkosaan atau tidak.
"Hasil psikiatri bisa diketahui apa benar terjadi perkosaan atau tidak. Karena setiap perkosaan pasti mengalami trauma batin. Kalaupun dia tidak mengalami perkosaan tapi trauma, nanti apa parameternya yang mengatakan itu trauma karena perkosaan atau tidak," tutur Hando.
Hando mengatakan pemeriksaan psikiatri ini dilakukan oleh dokter yang ditunjuk oleh RSCM dan dibawah sumpah. Serta rangkaian pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari fakta yang ilmiah.
Wartawati Jalani Pemeriksaan Psikiatri Sebulan di RSCM
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger