News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL Jakarta Ditertibkan

Penertiban PKL, Harusnya Polisi di Garis Depan Bantu Jokowi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangan mereka di pelataran silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2013). Ratusan PKL menyambut gembira karena mereka bebas berdagang seiring dengan digelarnya Monas Fair untuk menyambut Ramadhan. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Tribunnews.com, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menegaskan, polisi harus melakukan fungsi penertiban umum atau public order. Penegakan hukum juga perlu dilakukan jika ada yang melawan. Setelah itu polisi juga harus memelihara ketertiban yang sudah terbangun.

Ia menilai, selama ini polisi lebih banyak pasif dalam menertibkan PKL dan parkir liar. Penertiban lebih banyak dilakukan satuan polisi pamong praja dan dinas perhubungan.

"Polisi seharusnya di garis depan. Di Jakarta, urusan PKL dan parkir liar itu ada mafianya dan ada orang dalam yang terlibat," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Sementara itu, Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar mengingatkan, penataan PKL tidak bisa sekadar menggusur karena usaha rakyat kecil ini sudah ada sejak puluhan tahun silam.

"Di negara maju, PKL justru diwadahi dengan baik. Sementara di Indonesia, seperti Jakarta, data total PKL saja mungkin tidak punya," ucapnya.

Akibatnya penataan PKL di Jakarta tidak pernah tuntas karena pemerintah tidak memiliki basis data yang jelas. APKLI mencatat ada sedikitnya 300.000 PKL di Jakarta. (WIN/NEL/NDY)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini