News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran, Layanan Samsat Libur Sepekan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor antre menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket Samsat Drive Thru Kota Bandung III yang baru diresmikan di Samsat Kota Bandung Timur, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/6). Pada acara tersebut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Dispenda Jabar, Polda Jabar, PT Jasa Raharja dan Bank BJB juga meresmikan lima layanan pajak lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan wartawan Wartakotalive, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama masa libur Lebaran, pelayanan administrasi kendaraan bermotor di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Polda Metro Jaya tidak beroperasi.

Samsat memastikan mulai 5 Agustus sampai 11 Agustus tidak akan melayani apapun. Layanan akan kembali dibuka atau beroperasi mulai 12 Agustus 2013.

Ajun Komisaris Besar Latif Usman, Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan penutupan pelayanan selama sepekan itu didasarkan pada surat edaran Pemprov DKI.

"Jadi mulai 5 Agustus-11 Agustus, tidak ada pelayanan di kantor Samsat. Kami mulai beroperasi lagi mulai 12 Agustus 2013," kata Latif, Senin (29/7/2013).

Menurut Latif, bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, bisa melakukan pembayaran sebelumnya atau pada saat Samsat kembali buka pada 12 Agustus 2013.

"Batas akhirnya 12 Agustus 2013 dan tidak dikenakan denda," kata Latif.

Latif menjelaskan, edaran Pemprov DKi berlaku di seluruh kantor Samsat di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Pelayanan di kantor Samsa meliputi pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahunan, mutasi kendaraan dan balik nama kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini