TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus salah tembak yang menimpa anggota Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ryan Yogianto (24), di jalan MT Haryono, Indramayu, Jawa Barat berbuntut panjang.
KPMP akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013).
“hari ini kita mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa salah tembak yang menimpa anggota kami di Indramayu.Mudah-mudahan dengan laporan ini ada inisiatif di sana. Apa yang selayaknya dijalankan pelaku pada korban,” ungkap kuasa hukum korban dari Divisi Hukum dan Ham KPMP, Ali Shahib SH di Mabes Polri.
Menurut Ali, sebenarnya tuntutan pihak keluarga korban cukup sederhana. “Korban hanya minta disembuhkan seperti sedia kala. Hanya itu koq, nggak macam-macam. Tapi ada pernyataan tertulis dari Kapolres Indramayu, bahwa mereka mau menanggung seluruh biaya pengobatannya,” lanjut Ali.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum KPMP, Ki Kusumo. Aktor sekaligus produser film “Biola Cinta Rembulan” ini meminta Polri bersikap profesional atas kasus yang menimpa Ryan.
“Ini suatu kesalahan. Ini kan menyangkut nyawa. Saya harap pihak kepolisian ada tanggungjawab tertulis dan minta maaf tertulis supaya tidak terjadi lagi kasus seperti yang menimpa Ryan,” tutur Ki Kusumo.
Seperti diketahui, Ryan Yogianto menjadi korban salah tembak petugas yang diduga anggota Polsek Sindang, Indramayu pada Jumat (26/7/2013) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menjalani operasi, peluru yang bersarang di dada sebelah kiri berhasil diangkat.
Namun hingga kini, Ryan masih tergolek lemas dan mendapatkan perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung.