News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Pedagang Baju di Tanah Abang Nyambi Selundupkan Narkoba

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba yang diperlihatkan petugas BNN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan berdalih sebagai tenaga dekorasi interior, Mamah Jude Chukwuebuka (24) menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar narkoba jenis sabu dan heroin di apartemen tempatnya tinggal di Apartemen Gate Way, Pesanggrahan Tower B, Jakarta Selatan.

Dalam menjalankan bisnisnya, pria asal Nigeria itu turut dibantu pacarnya Novi Susiska (27).

Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengungkapkan, Jude dan pacarnya Novi ditangkap di apartemen tempat tinggal Jude pada 29 Juli kemarin. Penangkapan itu hasil kerjasama Direktorat Tipid Narkoba dan Polda Metro Jaya dalam operasi cipta kondisi selama bulan puasa.

Saat digrebek, menurut Arman, ditemukan puluhan bungkus sabu dan heroin di apartemen Jude. Ada sejumlah kantong ditemukan berisi sabu yang dikemas dalam plastik kondom berbentuk kapsul besar. Diduga sabu tersebut hasil penyelundupan dengan cara ditelan.

"Total sabu yang ditemukan dalam apartemen itu sebanyak 5,6 kilogram. Di apartemen itu juga ditemukan heroin sebanyak 1,9 kilogram. Seluruhnya diduga diselundupkan dari salah satu negara di Afrika," kata Arman di kantornya, Jalan MT Haryono Cawang, Kamis (1/8/2013).

Menurut Arman, heroin yang ditemukan di apartemen Jude tergolong jenis narkoba yang sudah cukup lama tidak lagi tren di Jakarta. Heroin itu dikenal dengan nama etep atau putau, dan pemakaiannya dengan cara disuntik.

"Pastinya heroin ini pun dari luar negeri. Karena tanaman untuk membuatnya tidak ada di Indonesia," jelas Arman.

Bisnis haram itu dijalankan Jude atas perintah bosnya yang diduga berada di luar negeri. Seperti sejumlah narkoba yang ditemukan di apartemennya itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang bernama Amechi yang masih buron. Untuk itu, Jude dijanjikan akan memperoleh upah sebesar 5.000 dollar Amerika. Sementara Novi malah sudah menerima upahnya sebesar Rp 500.000.

Jude pun mengaku sudah 10 bulan tinggal di Jakarta. Namun memasuki bulan ini, katanya, visa ijin tinggal miliknya di Jakarta sudah habis.

"Ini saya dapat visa on arrival di bandara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini