TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joao Meco, pengacara Hercules Rozario Marshal, mengaku tak tahu mengapa tiba-tiba puluhan anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menyambangi Gedung Direktorat Tahanan dan Titipan Perawatan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Di gedung itu, hingga kini Hercules masih ditahan. Ditemui usai menyambangi Hercules, Joao mengaku yang ia tahu masa penahanan kliennya habis pada 3 Agustus 2013.
Maka, ia mengaku bingung mengapa tiba-tiba petugas Polres Metro Jakarta Barat mendatangi gedung tempat Hercules ditahan, dengan niat menangkap kembali tokoh pemuda asal Timor Timur.
"Saya belum tahu, apakah di atas perpanjangan penahanan ada putusan pengadilan tinggi atau bagaimana, saya belum tahu," tuturnya, Sabtu (3/8/2013) dini hari.
Joao mengaku menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (2/8/2013) malam, setelah mendengar kabar Hercules akan dibebaskan.
Namun, setelah menemui Hercules, ia belum mendapatkan kepastian. Joao juga sempat bertemu istri Hercules, Nia Dania, di tempat Hercules ditahan. Nia juga sempat kebingungan atas informasi dibebaskannya Hercules.
"Saya suruh pulang akhirnya (Nia). Saya bilang informasi apa-apa dari kami (pengacara), soalnya kami yang berkoordinasi dengan pihak pengadilan," jelasnya.
Hercules, lanjut Joao, tetap bersabar atas situasi ini, dan kondisinya baik-baik saja. Ia dan Hercules akan melakukan yang terbaik sesuai peraturan, meskipun jika Hercules harus kembali diamankan polisi.
"Warga Indonesia di manapun berada, itu di bawah hukum, menjunjung tinggi hukum. Saudara Hercules juga warga Indonesia, kalau memang itu prosedur hukum, Saudara Hercules akan melaksanakannya, untuk kepentingan pro justicia, saya yakin dia mau koperatif," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya masih bersiaga di sekitar gedung tempat Hercules ditahan.
Puluhan petugas Birmob Polda Metro Jaya juga masih bersiaga, tepat di seberang pintu masuk gedung. (*)