TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT. KAI Commuter Jabodetabek mengganti kartu elektronik (e-ticketing) dengan Tiket Harian Berjaminan (THB). Hal tersebut dilakukan karena banyak e-tikecting yang tidak dikembalikan setelah dipergunakan penumpang.
Menurut Direktur Utama PT. KAI Commuter Jabodetabek, Tri Handoyo, bahwa pergantian tersebut sudah melalui evaluasi dari penerapan e-ticketing.
"E-ticketing ekonomi dihapus, karena banyaknya kartu yang hilang. Akibatnya pihak kami merugi hingga Rp. 4 miliar," kata Tri kepada wartawan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Pada Tiket Harian Berjaminan (THB), terang Tri, penumpang Commuter Line yang ingin membeli tiket harus menjaminkan uang atau THB senilai Rp 5000 disetiap pembelian tiket.
"Namun ada dua biaya yang harus dibayar, yakni tarif sesuai jumlah stasiun yang akan dilewati dengan uang jaminan Rp 5000," kata Tri.
Namun, uang jaminan tersebut kata Tri, dapat diambil kembali (Refund) di stasiun tujuan. Karena itu, uang jaminan tersebut tidak hilang selama pengguna mengembalikan teket.
Lebih lanjut, Tri mengatakan, jika kartu tersebut tidak langsung dikembalikan, uang tersebut tidak langsung hangus. Sebab, uang jaminan tersebut, mempunyai masa tenggang selama tujuh hari.
"Namun jika melewati masa 7 hari maka, uang jaminan pada tiket hangus dan kartu tidak dapat digunakan lagi," katanya.
Pihak Commuter Ganti E-Tiketing karena Banyak Kehilangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan